PROFESI KEDOKTERAN

Profesi dokter adalah jenjang pendidikan profesi yang harus ditempuh setelah lulus sarjana kedokteran untuk menjadi Dokter (MD). Jenjang ini memiliki beban studi kumulatif 42 kredit. Lama studi kumulatif antara 4 sampai dengan 8 semester. Tujuan dari proses pembelajaran profesional ini terutama untuk memperkuat keterampilan siswa dan memperkaya pengalaman siswa tentang kasus medis yang sebenarnya. Kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah sakit pendidikan utama (RSUP dr. Soebandi, Jember) dan rumah sakit atau puskesmas jejaring lain yang dilaksanakan secara bergilir di setiap Departemen dengan menekankan pada pencapaian kompetensi dokter umum sesuai Standar Kompetensi Dokter yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.

Visi
Menjadi program pendidikan profesi kedokteran yang unggul dalam bidang agromedis

Misi
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan profesi yang berkualitas, berwawasan kewirausahaan dan bereputasi internasional dengan keunggulan agromedis.
2. Melaksanakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif, inovatif, dan bernilai tinggi, dalam rangka pengembangan bidang agromedis.
3. Mengembangkan sistem pengelolaan program studi yang transparan dan akuntabel.
4. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan stakeholder untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas prodi khususnya di bidang agromedis.

Tujuan
Tujuan program profesi dokter adalah menghasilkan lulusan dokter yang memiliki kriteria dan kompetensi sebagai berikut;
1. Memiliki keterampilan klinis yang sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia dengan kompetensi unggul dalam penanganan masalah kesehatan di bidang agromedis.
2. Mampu memberikan pelayanan medis primer yang bermutu bagi masyarakat dengan keunggulan di bidang agromedis.
3. Mampu berperan aktif dan bertanggung jawab dalam masyarakat serta mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan pertimbangan ilmiah.
4. Memiliki keinginan kuat untuk terus meningkatkan kompetensi pribadi, evaluasi diri, dan pengembangan profesional.

  1. Menunjukkan sikap profesional dalam perawatan kesehatan primer
  2. Mampu melakukan evaluasi diri untuk meningkatkan kinerja
  3. Melakukan kerjasama dalam penanganan masalah kesehatan di tingkat pelayanan primer
  4. Menggunakan teknologi informasi dan perangkat digital secara efektif dalam praktik medis
  5. Menerapkan literasi sains dalam tindakan medis dan intervensi kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat
  6. Mengelola masalah kesehatan di tingkat pelayanan primer dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien
  7. Melaksanakan komunikasi yang efektif dalam memberikan pelayanan kesehatan
  8. Mampu melakukan prosedur klinis yang berkaitan dengan masalah kesehatan dengan menerapkan prinsip patient safety, self, dan others
  9. Mengelola masalah kesehatan yang terjadi akibat ketenagakerjaan di bidang pertanian dan produk yang dihasilkan pada tingkat pelayanan primer
  10. Menguasai ilmu kedokteran dalam melaksanakan prosedur klinik yang berkaitan dengan masalah kesehatan dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, keselamatan pribadi, dan keselamatan orang lain.