Dokter bukan sekedar pekerjaan akan tetapi suatu profesi, yakni suatu specialized body of khowledge and skill, yang untuk memperolehnya diperlukan pendidikan tertentu. Pekerjaan profesi tersebut tidak dapat dilakukan oleh kelompok lain, oleh karena itu suatu kelompok profesi harus dihimpun di dalam suatu kode etik yang disepakati (Grolier International Dictionary).

Etika didefinisikan sebagai kajian/cabang ilmu tentang tata nilai moral (baik-buruk, benar- salah, patut-tidak patut) yang menentukan perilaku, keputusan, ataupun hubungan antar manusia. Etika, disebut juga filsafat moral, sangat erat kaitannya dengan profesi kedokteran. Perhatian utama Etika Kedokteran terutama ditujukan kepada kewajiban dokter terhadap pasien, dan keluarga, teman sejawat dan masyarakat. Semua dokter akan dihadapkan pada masalah dalam diskusi dengan pasien dan sejawat tentang pandangannya mengenai isu–isu tertentu, misalnya tentang kondisi terminal, resusitasi, penetapan suatu tindakan medik.

Etika kedokteran terus berkembang sejalan dengan kemajuan teknologi biomedik. Bedah jantung, transplantasi organ, resusitasi kardiopulmonal, penggunaan respirator, IVF (bayi tabung), stem cell, dan contoh kemajuan teknologi biomedik lainnya, selain memberikan sumbangsi bagi penyelesaian berbagai masalah kedokteran, juga menyisakan dilema etik yang sangat pelik. Selain itu, dokter juga harus terlibat dalam riset, baik riset biomedik maupun riset kesehatan. Prinsip dasar etika penelitian juga sangat diperlukan bagi calon peneliti dan sangat diharapkan hasil penelitian yang sahih, bermanfaat tanpa merendahkan martabat subjek penelitian. Akhir–akhir ini berkembang riset menyangkut sel, baik sel somatic maupun germ cell, penyimpanan jaringan, sel, serta identitias genetic yang terkandung didalamnya. Sehingga muncullah istilah baru, yakni bioetik, yang pada umumnya diartikan tidak lagi sebagai ethics of bioetechnology tetapi ethics of the life sciences, dimana life sciences meliputi tidak saja kedokteran dan biologi tetapi juga praktek–praktek kedokteran dan termasuk pula kebijakan/keputusan kesehatan, politis, kelembagaan, serta ekonomi (Homeren G, 2002). Sehingga dokter mampu berkomunikasi dengan pasien, keluarga pasien, sejawat, pimpinan rumah sakit dan lain–lain secara efisien namun etis.

Pelatihan bioetikdengan pendekatan HELP adalah kegiatan rutin yang dilakukan pusat bioetika dan humaniora FKKMK UGM. HELP merupakan Health Professionals Humanity – Ethics – Legal – Professionalism, yakni pendekatan dalam mengkaji bioetik dalam dunia kesehatan. Pada Pelatihan Bioetik seri ke 3 ini fokus pada etik dalam implementasi pelayanan kesehatan, sehingga lebih mengupas dilema etik antara hubungan dokter dan pasien. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 26-28 Februari 2020 di hotel prime plaza Yogyakarta. Selama 3 hari tersebut peserta kursus akan diajak mengikuti berbagai kegiatan dengan berbagai narasumber yang ahli dibidangnya. Pelatihan ini diawali dengan pre-test dan peserta diminta memaparkan kasus atau pengalaman dilema etik dalam pelayanan kesehatan yang dialami. Lalu diakhir pelatihan diadakan examination atau post test untuk menilai efektifitas pelatihan. Dalam 3 hari kursus terdapat 13 topik menarik yang dibahas meliputi yakni, 1). Principles of Patient’s Vulnerability in Clinical Settings: Issues of Privacy, Confidentiality, and Disclosure of Errors; 2). Informed Consent in Clinical Settings and Defining Patients’ Capacity and Competency to Decide; 3). Critical Thinking to the Four Principles of Biomedical Ethics; 4). Ethical Issues in Telemedicine; 5). The Principle of Ordinary and Extraordinary in the Clinical Ethics; 6). Ethical Issues in Prenatal Diagnosis; 7). Ethical Issues in Gene Therapy; 8). Current Ethical Discussion in Maternal-Fetal Conflicts; 9). Fidelity and truthfulness in the pediatric setting: withholding information from children and adolescents; 10). Evidence or Value Based Medicine? What to Do When They Collide?; 11). Hospital Ethics Committee; 12). Critical Thinking on Ethical Guidelines in Stem Cell Therapy by ISSCR, dan 13). The Ethics in Mental Health. Di malam harinya peserta diajak untuk mengikuti “Angkringan Yahood” bersama Prof. Mary-Jo DelVecchio Good, PhD, Professor of Global Health and Social Medicine, Harvard Medical School membahas The Development of Bioethics in Indonesia: Learning from the Past, Heading for the Future. Dalam pelatihan ini peserta juga diajarkaan 4 prinsip etik yang mendasar yakni: (1) Melakukan yang terbaik (memaksimalkan ikhtiar untuk mencapai kebaikan)/beneficience;(2). Menghindari/meminimalkan bahaya/non maleficence;(3). Menghormati pemilik hak/autonomy; (4). Keadilan/ justice.

Pelajaran utama yang dapat dipetik dalam pelatihan ini adalah semua kasus etik tergantung kondisi kasusnya. Keputusan terakhir ada pada pasien dan keluarganya. Prinsipnya adalah bagaimana dokter menjelaskan sesuatu berdasarkan evidence based medicine, dan segala sesuatu harus di informed consent. Seorang dokter dalam melaksanakan aktivitas profesionalnya wajib memegang teguh kaidah-kaidah dasar bioetika tersebut. Oleh karenanya Bioetika menjadi materi yang terintegrasi dalam kurikulum pendidikan dokter, termasuk di Fakultas Kedokteran Universitas Jember. Bioetika merupakan cabang ilmu yang terus berkembang seiring dinamika berbagai bidang keilmuan, termasuk bidang kesehatan. Problematika etik bidang kesehatan juga terus menerus berkembang dan tak jarang memunculkan dilemma etik yang tidak mudah dipecahkan. Untuk merespon fakta dinamika tersebut sekaligus menyiapkan calon dokter yang antisipatif terhadap realita profesi yang akan dihadapi saat lulus nanti, FK UNEJ melakukan peningkatan dan penguatan kapasitas dosen di semua bidang (termasuk bioetika) secara periodik dan kontinyu. Peningkatan dan pemutakhiran (upgrading & updating) pengetahuan serta wawasan dosen menjadi keniscayaan bagi institusi pendidikan yang terus maju berkembang seperti FK UNEJ ini.

Oleh: ADISTHA EN

Narasumber: dr. Arsyzilma Hakiim

Share This