Sejak zaman penjajahan, perempuan memiliki kodrat di bawah laki-laki. Dimana laki-laki yang dominan dalam sebuah rumah tangga, sedangkan perempuan hanya melakukan 3 tugasnya yaitu masak, macak, manak. Perempuan berasal dari akar kata ’empu’, yang berkenaan dengan sesuatu yang layak atau harus ‘dimiliki’, dalam arti yang lebih luas dan dalam, juga dihormati, dimuliakan, disayang dan diistimewakan. Semua berubah sejak RA. Kartini mampu mendobrak batas antara perempuan dan laki-laki, hingga timbul era emansipasi perempuan. Namun meskipun demikian, implementasi dari emansipasi tersebut belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Masih banyak masyarakat kita yang beranggapan bahwa perempuan tidak selayaknya bekerja, mendapat gaji yang lebih dari suami, bergaul bersama teman, dan masih banyak stigma-stigma lainnya. Selain mendapat stigma tersebut, perempuan masih dipandang remeh bahkan harga dirinya dibawah laki-laki. Hal ini yang menyebabkan marak terjadinya kejahatan seksual, pemerkosaan, dan sebagainya.

International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 Maret, dan pada tahun 2019 ini CIMSA UNEJ mengadakan aktivitas yaitu SAVE US! (Sexual Assault View on Unawareness Rights). Berdasarkan data sekunder catatan tahunan mengenai kekerasan terhadap perempuan kekerasan pada tahun 2017 sebesar 348.466 kasus. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2016 yaitu 259.150 kasus, dan angka ini mungkin akan terus meningkat. Menurut data dari SPHPN (Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional) 2016 bahwa 1 diantara 3 perempuan pernah mengalami kekerasan seksual baik fisik maupun verbal. Permasalahan akan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dikarenakan faktor budaya marginalisasi perempuan dan lingkungan yang mendukung marginalisasi tersebut. Budaya marginalisasi perempuan ini menempatkan perempuan dalam posisi yang lebih rendah dari pria, bisa dilihat dari posisi pengambilan keputusan yang jarang diambil perempuan. Konstruksi pikiran sosial seperti ini dalam masyarakat yang masih menempatkan perempuan dibawah strata laki-laki menjadi akar permasalahan persoalan kekerasan pada perempuan.

Kekerasan ini serasa dibenarkan dengan lingkungan yang mendukung budaya marginalisasi perempuan. Faktor lingkungan yang masih menerima tindakan budaya marginalisasi perempuan ini akan membenarkan tindakan diskriminatif yang diterima oleh perempuan, penerimaan budaya marginalisasi ini secara tidak langsung akan merusak pandangan perempuan terhadap hak yang harusnya dia dapat. Kesadaran akan buruknya budaya marginalisasi dengan pemberian edukasi bahwa perempuan yang selama ini menjadi objek diskriminasi bisa memberi efek yang besar pada lingkungan, sosialisasi kepada pemuda yang nantinya bisa mengubah lingkungan akan pentingnya kesetaraan perempuan bisa menciptakan indonesia tanpa kekerasan seksual maupun diskriminatif gender. Dari latar belakang tersebut maka kami melaksanakan aktivitas ini.

SAVE US! Diadakan pada tanggal 14,16, dan 17 Maret 2019. Aktivitas ini diawali dengan training bersama SCORA dan SCORP pada hari Kamis, 14 Maret 2019 di FK UNEJ dengan pemateri kami yaitu Kak Alif Kufari sebagai PETRA dan Kak Alif Taryafi sebagai HRT. Materi yang dibawakan mengenai Sexual Abuse dan Hak-hak perempuan. Member SCORA dan SCORP sangat antusias terhadap materi yang dibawakan oleh Kak Alif Kufari dan Kak Alif Taryafi, Suskes terus kak!

Kemudian di hari selanjutnya yaitu hari Sabtu, 16 Maret 2019 kami melaksanakan talkshow bersama Kak Khamid dari LSM LASKAR dan Ibu Yamini dari LBH JENTERA. Pada acara hari Sabtu ini tidak hanya dengan member CIMSA UNEJ saja, kami juga mengundang perwakilan BEM fakultas UNEJ untuk datang pada talkshow kali ini dan seluruh mahasiswa UNEJ namun dengan tempat yang terbatas. Materi yang disampaikan mengenai “Kekerasan Seksual pada Perempuan” dan juga “Advokasi korban kekerasan seksual”. Di talkshow ini kita juga screening short movie dan berdiskusi bersama. Di akhir acara ini, kami dan LBH JENTERA bekerja sama untuk membuka pojok konsultasi untuk peserta talkshow yang sekedar ingin curhat mengenai kekerasan seksual yang mungkin pernah dialami oleh peserta. Setelah mengadakan talkshow kami juga bekerja sama pengan K-RADIO membahas topik mengenai Kekerasan Seksual pada Perempuan.

Di hari terakhir yaitu Minggu,17 Maret 2019 kami melakukan ground campaign di Car Free Day Alun-Alun Jember dengan melakukan edukasi kepada sekitar 50 masyarakat Jember dan juga social experiment yang mengangkat tema “Violence in Relationship”. Hasil dari social experiment ini adalah walaupun banyak masyarakat yang acuh tak acuh terhadap kekerasan pada perempuan, namun masih ada masyarakat Jember yang peduli, karena pada hakikatnya antara laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang sama. Semoga dengan diadakannya SAVE US! mampu meningkatkan pengetahuan dan kepekaan masyarakat Jember terhadap hak-hak yang seharusnya didapat oleh seorang perempuan, terima kasih CIMSA!

SAVE US! Stand it. Face it. End it.
Share This