Agromedis – Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap civitas akademika dan masyarakat umum, Fakultas Kedokteran UNEJ mengunjungi Fakultas Hukum UNEJ. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kolaborasi dan memperkenalkan berbagai inovasi teknologi dalam pelayanan serta menjunjung tinggi integritas, dalam rangka menuju status Fakultas ZI (Zona Integritas) WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Kunjungan ini diinisiasi oleh Dekan FK UNEJ, dr. Ulfa Elfiah, yang ditemani oleh sejumlah staf dan dosen. Mereka diterima dengan hangat oleh Dekan Fakultas Hukum UNEJ, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., beserta jajaran dosen dan staf fakultas. Pertemuan ini diadakan di Ruang Konferensi Fakultas Hukum UNEJ dan berlangsung dalam suasana yang akrab dan penuh semangat. Dalam menjunjung tinggi integritas, FH UNEJ telah menerapkan berbagai kebijakan dan program anti-korupsi. Prof. Bayu Dwi Anggono menyampaikan pengalaman dan strategi yang telah berhasil diterapkan di FH UNEJ, seperti penggunaan teknologi untuk meminimalisir potensi korupsi, pelaksanaan pengawasan ketat, serta penerapan kode etik yang ketat bagi seluruh staf dan dosen.

Dekan Fakultas Hukum UNEJ juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama yang erat dengan FK UNEJ dalam mengembangkan inovasi teknologi yang bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat. Pertukaran pengalaman dan pengetahuan diharapkan dapat memperkaya kedua belah pihak dalam memajukan pendidikan dan pelayanan. Dengan kunjungan ini, diharapkan Fakultas Kedokteran UNEJ dapat mengadopsi dan mengimplementasikan inovasi teknologi serta prinsip integritas yang telah berhasil diterapkan oleh FH UNEJ. Melalui kolaborasi yang erat antar-fakultas, diharapkan pelayanan terhadap civitas akademika dan masyarakat umum di lingkungan universitas semakin optimal dan dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

Penulis: AKR