Agromedis – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jember mengadakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 di Fakultas Kedokteran Universitas Jember. Audit ini bertujuan untuk memastikan mutu pelaksanaan dan pengembangan pembelajaran sesuai standar yang telah ditetapkan, serta meningkatkan efektivitas proses pendidikan di fakultas tersebut. Kegiatan audit dilaksanakan di ruang pertemuan internasional Fakultas Kedokteran Universitas Jember dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf fakultas yang berperan penting dalam pengembangan akademik dan manajerial.
Tim auditor dalam kegiatan ini terdiri dari Dr. Yulia Indrawati, S.E., M.Si., Suyani Indriastuti, S.Sos., M.Si., Ph.D., dan Tria Putri Noviasari, S.E., M.Sc. Mereka melakukan penilaian dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum, standar dokumen, dan berbagai prosedur terkait mutu pendidikan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam rangkaian upaya fakultas untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai visi Universitas Jember menuju perguruan tinggi berstandar internasional.
Proses audit ini mencakup pemantauan dan evaluasi beberapa aspek utama pengembangan pembelajaran, di antaranya adalah kurikulum yang diterapkan di Fakultas Kedokteran, pemenuhan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang pendidikan, dan kelengkapan standar lainnya yang mendukung keberlanjutan proses akademik. Pelaksanaan audit dilakukan secara sistematis untuk memastikan setiap bagian dari proses pembelajaran telah sesuai dengan regulasi dan target yang ditetapkan oleh fakultas.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran, termasuk Wakil Dekan I, II, dan III, serta kepala bagian di fakultas yang terlibat dalam kegiatan akademik dan administratif. Kehadiran berbagai pihak terkait seperti Kabag Ilmu Kedokteran, Kabag Umum, Koordinator Program Studi S1 Pendidikan Dokter dan Program Profesi Dokter, dan Tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam rangka mencapai mutu pendidikan yang optimal.
Selain itu, Wakil Koordinator (Wakor) Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni turut hadir bersama Wakor Umum dan BMN, Wakor Keuangan dan Kepegawaian, Ketua Akreditasi, Sekretaris Akreditasi, serta Ketua Standar Akreditasi yang mencakup Kriteria 1 hingga 9. Keterlibatan penuh dari berbagai unsur ini diharapkan dapat memfasilitasi perbaikan secara menyeluruh, mulai dari aspek akademik hingga administratif.
Dengan terselenggaranya AMI di Fakultas Kedokteran ini, Universitas Jember diharapkan semakin mampu mempersiapkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Penulis: AKR