Setiap penelitian harus memiliki standar etik, apalagi harus melibatkan manusia sebagai subjek penelitian yang meliputi aspek sosial dan budaya. Olehkarena itu kita harus menggunakan suatu instumen yang dapat diterima oleh berbagai kalangan. Tujuan dari instrumen/ etikal klirens adalah menjaga subjek penelitian atau responden dari bahaya fisik, sosial dan konsekuensi hukum terhadap keterlibatan didalam penelitian, yang bertujuan untuk menjaga peneliti untuk terhidar dari pelanggaran etik dan menjaga kualitas penelitian baik dari segi ilmiah maupun kemanusiaan. Etikal klirens ini juga dibutuhkan sebagai syarat publikasi jurnal penelitian.

Melalui Pelatihan Etik Dasar Lanjut dan Good Clinical Practice yang diselenggarakan oleh Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran Universitas Jember bertempat di Meotel Hotel Jember by Dafam berupaya menyiapkan, membekali dan mensosialisasikan tentang protokol etik dalam penelitian kesehatan dengan manusia sebagai subjek kepada para peneliti maupun para calon anggota anggota KEPK.

Pelatihan ini terbagi menjadi dua kegiatan yang terdiri dari Etik Dasar Lanjut (EDL) dan Good Clinical Practine (GCP) dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 07 – 10 Oktober 2019, dengan pembicara Ketua KEPPKN Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D). Kegiatan ini diikuti oleh 53 peserta EDL dan 71 peserta GCP yang berasal dari beberapa kota seperti Jember, Lumajang, Pamekasan, Malang, Tanggerang, Tarakan dan Palangka Raya. Semoga pelatihan ini akan memberi manfaat yang besar bagi peneliti maupun manusia sebagai subjek penelitian, maju terus FK UNEJ terus beri banyak manfaat untuk banyak orang dengan kegiatan-kegiatannya.

Penulis : A.K. Riyandoko