PENGUMUMAN

Surat Edaran No: 3360/UN25.1.10/LL/2025
Jember, 23 September 2025

PENGGUNAAN SISTEM MEDLINK BAGI DOSEN DAN TENDIK

Dalam rangka meningkatkan efektivitas, transparansi, dan integrasi sistem layanan akademik serta
administrasi di Fakultas Kedokteran Universitas Jember, dengan ini disampaikan kepada seluruh Dosen
dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) bahwa:

  • Seluruh pengajuan terkait bidang akademik, keuangan, dan umum wajib dilakukan melalui
    sistem Medlink. Termasuk di dalamnya, pengajuan penggunaan alat untuk kegiatan praktikum
    oleh mahasiswa yang wajib diajukan melalui Medlink. Seluruh Dosen dan PLP berkewajiban
    memantau serta menindaklanjuti pengajuan tersebut melalui sistem Medlink.
  • Laporan kegiatan maupun capaian prestasi akademik/penelitian/pengabdian masyarakat wajib
    diunggah melalui menu yang telah disediakan di Medlink.
  • Dosen dan PLP wajib berpartisipasi dalam pengisian survei kepuasan layanan laboratorium dan
    kepuasan pengguna Medlink melalui sistem Medlink secara berkala, sebagai bentuk evaluasi
    dan peningkatan mutu layanan.
  • Segala bentuk komplain dan umpan balik terkait layanan akademik, keuangan, maupun fasilitas
    lainnya diajukan melalui Medcomplaint.

Salam hormat,

Surat Edaran

Surat Edaran No: 3359 /UN25.1.10/LL/2025
Jember, 23 September 2025

KETENTUAN WAJIB BAGI MAHASISWA

Dalam rangka meningkatkan disiplin, ketertiban, serta optimalisasi sistem informasi dan layanan di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Jember, dengan ini disampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa:

  • Mahasiswa wajib menggunakan nametag/tanda pengenal selama berada di lingkungan Fakultas
    Kedokteran Universitas Jember.
  • Mahasiswa wajib mengikuti (follow) akun media sosial resmi Fakultas Kedokteran Universitas
    Jember sebagai sarana informasi resmi.
  • Seluruh pengajuan terkait bidang akademik, keuangan, dan umum wajib dilakukan melalui
    sistem Medlink.
  • Mahasiswa wajib mengunggah laporan kegiatan dan prestasi yang diraih, baik kegiatan yang
    difasilitasi oleh UKM maupun kegiatan mandiri, melalui menu yang telah disediakan di
    Medlink.
  • Mahasiswa wajib berpartisipasi dalam pengisian survei kepuasan layanan laboratorium dan
    kepuasan pengguna Medlink melalui sistem Medlink secara berkala, sebagai bentuk evaluasi
    dan peningkatan mutu layanan.
  • Segala bentuk komplain dan umpan balik terkait layanan akademik, keuangan, maupun fasilitas
    lainnya diajukan melalui Medcomplaint.

Salam hormat,

Surat Edaran

Surat Edaran No: 2171/UN25.1.10/KM.01.00/2025
Jember, 28 Agustus 2025

PENGUATAN KEGIATAN MAHASISWA/ORMAWA DALAM RANGKA PENINGKATAN DAYA SAING FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS JEMBER

Dalam rangka mendorong penguatan peran mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) Fakultas Kedokteran Universitas Jember (FK UNEJ) agar lebih berdaya saing dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  • Setiap Ormawa di lingkungan FK UNEJ diharapkan menyusun rencana kegiatan yang tidak
    hanya bersifat internal, tetapi juga memiliki skala nasional maupun internasional.
  • Kegiatan yang dirancang diharapkan dapat memberikan impact positif bagi reputasi Fakultas
  • Kedokteran UNEJ, baik dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian masyarakat,
    maupun jejaring kolaborasi.
    Dalam penyusunan program, Ormawa diharapkan memperhatikan:
    a. Relevansi dengan visi dan misi FK UNEJ.
    b. Nilai keberlanjutan serta kebermanfaatan bagi mahasiswa dan masyarakat luas.
    c. Potensi untuk meningkatkan publikasi, networking, serta pengakuan di tingkat
    nasional dan internasional.
  • Fakultas akan memberikan dukungan berupa fasilitasi, advokasi, serta rekomendasi sesuai
    dengan kapasitas yang dimiliki agar kegiatan mahasiswa dapat terlaksana secara optimal.

Salam hormat,

Surat Edaran

Surat Edaran No: 2170/UN25.1.10/DT.00.00/2025
Jember, 28 Agustus 2025

PENINGKATAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT DOSEN SEBAGAI UPAYA PROMOSI DAN PENGUATAN REPUTASI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS JEMBER

  • Dalam rangka meningkatkan daya saing, reputasi, dan kontribusi Fakultas Kedokteran Universitas Jember (FK UNEJ) di tingkat nasional maupun internasional, serta mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
    Dosen di lingkungan FK UNEJ didorong untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian
    masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada publikasi ilmiah, tetapi juga mampu
    memberikan impact nyata bagi masyarakat dan institusi.
  • Kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat diharapkan dapat:
    a. Menjadi media promosi positif FK UNEJ melalui publikasi, kolaborasi, dan eksposur di
    berbagai forum nasional maupun internasional.
    b. Menghasilkan inovasi, solusi, atau model pengabdian yang memberikan manfaat
    langsung bagi masyarakat luas.
    c. Menguatkan jejaring kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, rumah sakit
    jejaring, pondok pesantren, sekolah, serta mitra lainnya.
  • Setiap kegiatan penelitian dan pengabdian diharapkan terdokumentasi dengan baik dan
    dilaporkan ke fakultas untuk dapat digunakan sebagai bahan publikasi institusi serta penguatan akreditasi.
  • Dosen diharapkan dapat mengintegrasikan kegiatan penelitian dan pengabdian dengan
    pembelajaran serta melibatkan mahasiswa, sehingga dapat meningkatkan pengalaman akademik sekaligus promosi fakultas.

Salam hormat,

Surat Edaran

Peraturan Masuk Area Fakultas

Di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Jember, terdapat peraturan yang berlaku untuk kendaraan yang memasuki area kampus ini. Sesuai dengan kebijakan keselamatan, setiap tamu yang hendak memasuki FK UNEJ wajib melaporkan kedatangannya kepada petugas keamanan atau petugas parkir yang berjaga di gerbang masuk. Selain itu, pengendara sepeda motor diharapkan membuka helm, sementara pengendara mobil diminta untuk membuka kaca mobil mereka sebagai tindakan pencegahan keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan identitas dan keamanan setiap individu yang memasuki area kampus, serta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkontrol. Selain itu, setiap kendaraan bermotor juga diwajibkan untuk menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat diminta oleh petugas keamanan sebagai langkah verifikasi lebih lanjut.

Peraturan ini diimplementasikan dengan tujuan menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh anggota dan tamu yang berkunjung ke FK UNEJ. Dengan kerjasama dan kesadaran dari semua pihak, lingkungan kampus ini dapat tetap aman dan terjaga, sehingga aktivitas akademik dan administratif dapat berlangsung dengan lancar. Para tamu diharapkan mematuhi peraturan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan keselamatan yang telah diterapkan oleh pihak universitas demi kepentingan bersama.

Salam hormat,

info parkir
info parkir 1