Rumah Hewan Coba

Kursus Animal Handling

Day(s)

:

Hour(s)

:

Minute(s)

:

Second(s)

total Peserta

Definisi

Rumah Hewan Coba merupakan fasilitas yang disediakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Jember untuk melakukan penelitian yang memanfaatkan hewan coba sebagai subyek penelitian. Selain itu rumah hewan coba juga mempunyai tugas untuk memberikan rekomendasi perizinan, penjadwalan penggunaan, pelatihan animal handling, monitoring evaluasi pelaksanaan SOP, dan inventaris sarana prasarana yang tersedia.

KURSUS ANIMAL HANDLING #4

Divisi Rumah Hewan Coba Fakultas Kedokteran Universitas Jember kembali membuka kursus “Animal Handling Angkatan 4” bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian dengan menggunakan hewan coba. Kursus ini dirancang untuk membantu Anda mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja dengan hewan secara profesional dan tanggung jawab.

Di dalam kursus ini, Anda akan belajar anatomi dan fisiologi hewan coba, teknik-teknik penanganan hewan coba yang benar, pemeliharaan hewan coba, perlakuan sampai dengan terminasi. Anda juga akan mempelajari strategi untuk mengurangi stres dan kecemasan pada hewan, serta bagaimana memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi hewan yang Anda tangani.

Expert
1. dr. Elly Nurus Sakinah, M.Si.
2. dr. Kristianningrum Dian Sofiana, M.Biomed.

Pelaksanaan
Hari : Jum’at
Tanggal : 01 September 2023
Jam : 07:30 WIB – selesai
Tempat : Auditorium, Lab. Farmakologi dan Farmakologi

Fasilitas
1. Materi pelatihan
2. e-Sertifikat
3. Praktikum

Informasi Kursus
Daftar Peserta : Klik disini
Materi Kursus : Klik disini
Sertifikat : Klik disini

  • Tempat Penelitian Mahasiswa Kedokteran/ rumpun kesehatan;
  • Tempat Penelitian Dosen FK Unej/ Instansi lainnya;
  • Kursus Animal Handling.
  • Surat keterangan Etik Penelitian (Komisi Etik Penelitian)
  • Timeline Penelitian (Peneliti)
  • BAB III – Metodologi Penelitian (Peneliti)
  • Ijin Penggunaan Laboratorium dari Fakultas (Akademik)
  • Rekomendasi Satgas Covid-19 (Satgas Covid-19 Fakultas)
  • Sertifikat Pelatihan Hewan Coba (Divisi Rumah Hewan Coba))

Setiap calon pengguna harus melengkapi berkas di atas sebelum melakukan penelitian dengan memanfaatkan rumah hewan coba. Setelah seluruh berkas dapat di lengkapi selajutnya berkas dalam bentuk hardcopy bisa anda serahkan pada petugas administrasi.

Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas yang diajukan, proses penerbitan surat izin pemakaian rumah hewan coba membutuhkan waktu 2 x 24 jam.

Surat izin akan dikirimkan dalam bentuk softfile yang selanjutnya bisa pengguna cetak untuk ditunjukkan kepada petugas pada saat pertama kali akan menggunakan rumah hewan coba.