Praktik suap di Indonesian saat ini menjadi sebuah isu nasional bahkan global yang selalu bergulir dan seolah tidak akan ada habisnya seperti bola salju yang semakin lama semakin besar. Hampir di setiap institusi, lembaga atau organisasi sering kali kita temui praktik tersebut dan ironisnya praktek suap seperti ini sudah merambah dunia pendidikan, melihat hal ini secara resmi pada tanggal 14 Oktober 2016 ISO menerbitkan ISO 37001:2016.
ISO 37001:2016 adalah sebuah sistem anti penyuapan dan kemudian di adopsi oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) menjadi SNI ISO 37001:2016 yang merupakan standar nasional Indonesia tentang manajemen anti penyuapan. Hal ini yang kemudian dilakukan oleh Universitas Jember dengan mendeklarasikan diri sebagai lambaga pendidikan tinggi anti suap tak terkecuali Fakultas Kedokteran.
Selasa, 20 Agustus 2019 bertempat di gedung Keterampilan Klinik seluruh civitas akademika FK UNEJ hadir untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Seperti kita ketahui bersama bahwa lembaga pendidikan seperti Fakultas Kedokteran sangat rawan sekali praktek suap bukan hanya level pimpinan saja akan tetapi juga sudah masuk pada level terbawah.
Jika kita ambil beberapa contoh bagaimana kagiatan sidang skripsi mahasiswa sangat rawan sekali tentang praktik suap, bagaimana tidak… ketika mahasiswa memberikan sebuah bingkisan baik itu sebelum sidang skripsi maupun setelah sidang berlangsung dengan bingkisan yang bervariasi mulai dari barang dengan nominal yang kecil hingga besar yang bertujuan untuk melancarkan proses sidang hingga mendapatkan niai yang di kehendaki. Contoh yang lain tentang pemberian beasiswa, apabila tidak kita antisipasi dan kawal dengan baik maka akan sangat rawan juga terjadi praktik suap.
Olah karena itu melalui ISO 37001:2016 FK UNEJ mengawali mendeklarasikan diri sebagai lembaga anti suap. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Kedokteran yang kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Gugus Penjaminan Mutu Fakuktas, selanjutnya secara bergantian seluruh civitas akademika menandatangani banner sebagai bagian dari memerangi suap dan kegiatan itu ditutup dengan deklarasi bersama. Kedepan semoga Fakultas Kedokteran, Universitas Jember dan Lembaga Pendidikan Tinggi di Indonesia benar-benar bebas dari suap, akhirnya mari bersama katakan TIDAK pada suap, tanpa suap Indonesia maju.