PENGUMUMAN
Penyelenggaraan ujian CBT UKMPPD Periode Agustus 2020 akan diadakan dengan jadwal sebagai berikut:
Briefing Peserta menggunakan Zoom pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020.
Pelaksanaan Ujian CBT UKMPPD pada tanggal 19 Agustus 2020
Berdasarkan “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)” yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/ MENKES/ 413/ 2020, menyatakan bahwa dalam melakukan penyelenggaran ujian CBT UKMPPD yang melibatkan massa maka Fakultas Kedokteran Universitas Jember menyampaikan beberapa peraturan yang wajib ditaati dalam ujian Computer Based Test di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Jember yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 1767/ UN25.11/ LL/ 2020 sebagai berikut:
Peserta yang tidak mengikuti protokol dalam surat edaran tersebut tidak dapat melaksanakan ujian.
PENTING
Dalam memenuhi persyaratan prosedur pelaksanaan ujian CBT UKMPPD sesuai Protokol COVID-19 Pemerintahan Kabupaten Jember.
Fakultas Kedokteran Universitas Jember akan mengusulkan pemeriksaan rapid test gratis bagi para calon peserta ujian CBT UKMPPD FK UNEJ yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Agustus di Puskesmas setempat (sesuai lokasi domisili di Jember).
Mohon untuk mengisi google form pengusulan pendaftaran pemeriksaan rapid test gratis di bawah ini. Paling lambat 22 Juli 2020 pukul 13.00 WIB
Berkas yang perlu dikirim * dan disiapkan:
- Bukti tiket perjalanan.*
- Kartu ujian yang dimasukkan ke dalam mika plastik.
- Kartu identitas asli (bukan fotokopi, file atau hp) : KTP/ SIM/ Paspor.
- Bukti surat keterangan domisili/ domisili sementara/ isolasi mandiri dan hasil rapid test.*
- Bukti mengikuti briefing peserta.
Berikut beberapa contoh format dokumen yang diperlukan: